Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, 12 Karya Budaya ini merupakan hasil usulan dan presentasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim. "Dari 12 usulan Karya Budaya, semuanya diterima dan ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Tentu ini kabar yang sangat menggembirakan bagi warga Jatim," ucap Khofifah pada Selasa (4/9/2023).
Khofifah menambahkan, dengan ditetapkannya 12 Karya Budaya ini maka total Karya Budaya di Jatim berjumlah 99 yang masuk dalam WBTb Nasional. Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa.
"Bahwa betapa banyaknya potensi kebudayaan daerah kita, harus terus disisir secara detail, untuk kemudian bisa kita daftarkan. Ini penting, karena upaya pelestarian yang konsisten harus menjadi suatu kewajiban," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait