Tari Remo salah satu kesenian Jatim yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. (Foto:Wikipedia)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 12 Karya Budaya asli Jawa Timur (Jatim) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Kemendikbudristek. Penetapan ini menambah deretan daftar Karya Budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional.

Rincian 12 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional yani Jaranan Pegon dari Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kabupaten Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Nyadran Sawuran dari Kabupaten Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kabupaten Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kabupaten Pamekasan, Keket dari Kabupaten Situbondo, Ngetung Batih dari Kabupaten Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network