JOMBANG, iNews.id - Sebanyak 119 pesilat dari dua perguruan silat ditangkap imbas berbuat rusuh dengan terlibat dugaan pengeroyokan terhadap polisi dan perusakan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Sebagian besar dari mereka masih berstatus anak-anak.
"Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Kamis (25/5/2023).
Dia mengatakan, kejadian itu berawal adanya ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto. Mereka sebelumnya mendatangi Polsek Jetis di Kota Mojokeeto kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.
Pada saat sampai di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat maupun anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan.
Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban. Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan.
Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan. Saat itu, anggota sudah menjelaskan anggota polisi, tetap saja dikeroyok.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah, serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait