Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

7. Melakukan rekonstruksi kejadian penembakan gas air mata guna memastikan siapa yang bertanggung jawab dan terhindar dari upaya sabotase.

8. Melakukan autopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri diduga disebabkan gas air mata guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian.

9. Mensosialisasikan kepada anggota Polri yang bertugas, tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA.

10. Memastikan kesiapan pengamanan secara keseluruhan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

11. Implementasi pengamanan agar disesuaikan dengan rencana pengamanan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network