MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota mengklaim pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang yang sudah berjalan 11 hari mampu menurunkan angka kriminalitas. Hal ini terlihat dari hasil Operasi Sikat yang berlangsung pada 28 Juni 2021 hingga 9 Juli 2021.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengungkapkan, selama PPKM Darurat, pihaknya menggelar Operasi Sikat Semeru bersama jajaran kepolisian, bersama TNI, dan Satpol PP. Tim gabungan ini aktif melakukan patroli bersama hingga ke tingkat kelurahan.
"Dengan adanya PPKM, angka kriminalitas itu sebenarnya menurun. Kenapa kami sampaikan menurun, karena semua anggota kepolisian anggota TNI, Satpol PP ini di jalanan, baik itu dari pagi, siang, sore, bahkan di malam hari," ucap Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/7/2021).
Di tingkat bawah misalnya, RT RW begitu proaktif dalam menjaga lingkungannya. Apalagi mereka didampingi dengan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kelurahan, yang menjadi keamanan hingga tingkat RT RW di Kota Malang terjamin.
"Kapolsek, camat, danramil ini juga bertanggung jawab sampai tingkat kecamatan. Sementara di kotamadya ada kapolresta, pak dandim, pak wali kota, dan pak kajari yang bertanggung jawab," ujar Kapolresta Malang yang akrab disapa Buher.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait