Sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi bangunan kafe di Jalan Manyar Indah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). (Foto: Yudha Bahar).

Dia menjelaskan, bangunan yang dieksekusi seluas 352 meter persegi. "Berdasarkan putusan tersebut (PN Surabaya) pada hari ini dilakukan," ucapnya.

Proses eksekusi sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik kafe sebelumnya dan sekelompok orang. Namun, eksekusi dan pengosongan bangunan tersebut berhasil dilakukan. Barang-barang kafe diangkut menggunakan truk.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network