Ika menambahkan, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan sarana dan prasarana terkait penerapan prokes diseluruh lembaga pendidikan SD dan SMP Negeri telah tersedia secara memadai.
"Kami siapakan alat CTPS, masker tiga lapis, thermo gun untuk mengecek suhu tubuh serta sekat di masing-masing bangku siswa maupun guru," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koya Mojokerto, Amin Wachid mengatakan keputusan sekolah Tatap Muka terbatas SD dan SMP ini merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
"Di antaranya SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid-19," katanya.
Dia juga menjelaskan, jumlah siswa yang akan mengikuti PBM ini sebanyak 20.676. Rinciannya, jumlah siswa SD sebanyak 12.314 dan siswa SMP sebanyak 8362.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait