Rimzah Jubair (tengah) menyebut keluarganya menjadi korban penipuan crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Kerugian yang dialami mencapai Rp32 miliar. (Foto: Deni Irwansyah/iNews)

Sebelumnya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Aksinya diduga merugikan 25.000 korban dengan total aset mencapai Rp9 triliun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku bermodus menjual produk suplemen dan mempresentasikan produknya kepada korban. Dia menyebut, Wahyu menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu dua minggu.

"Melakukan presentasi memberikan iming-iming keuntungan yang dijanjikan," kata Budi di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Dia mengatakan, beberapa korban ada yang sudah memperoleh keuntungan dengan menarik uang rata-rata sebesar 2.000 dolar Amerika Serikat (AS). Namun, ada pula yang kesulitan untuk menarik uangnya dengan alasan sistem pending dan eror.

Hal itulah yang menjadi dasar para korban robot trading ATG melaporkan Wahyu Kenzo ke polisi.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network