MALANG, iNews.id - Satu keluarga di Kota Malang mengaku menjadi korban penipuan crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami mencapai total Rp32 miliar.
Rimzah Jubair mengatakan, semula sang ayah ditawarkan untuk menginvestasikan uang melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang diprakarsai Wahyu Kenzo. Dia menyebut, sang ayah lalu mentransfer uang sebanyak Rp1,9 miliar serta memberi robot trading seharga Rp42 juta rupiah.
Kemudian, lanjutnya, sang ayah kembali mentransfer uang dengan nominal Rp4 miliar. "Kami sekeluarga membicarakan dan akhirnya kami ikut di dalam sana (robot trading ATG)," kata Rimzah, Kamis (9/3/2023).
Menurut dia, kecurigaan mulai timbul pada 17 Februari 2022. Saat itu, kata dia, keluarganya mencoba untuk menarik uang dari robot trading ATG, namun gagal.
Namun, upaya itu selalu gagal hingga berkali-kali. Akhirnya, keluarganya melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2022.
Dia mengaku belum mendapat keuntungan sama sekali atas investasi yang disodorkan tersebut. Padahal, kata dia, Wahyu Kenzo mengiming-imingi keuntungan hingga 10 persen.
Selain perkara robot trading ATG, kata dia, keluarganya juga ditipu oleh Wahyu Kenzo atas jual beli tanah senilai Rp26 miliar. Namun, ujar dia, hingga saat ini proses jual beli tanah itu belum dibayarkan.
"Persoalan jual beli sekitar Rp26 miliar, disusul kerugian tersangka sodorkan di ATG Rp6 miliar, jadi total Rp32 miliar," ujar Rimzah.
Sebelumnya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Aksinya diduga merugikan 25.000 korban dengan total aset mencapai Rp9 triliun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku bermodus menjual produk suplemen dan mempresentasikan produknya kepada korban. Dia menyebut, Wahyu menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu dua minggu.
"Melakukan presentasi memberikan iming-iming keuntungan yang dijanjikan," kata Budi di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).
Dia mengatakan, beberapa korban ada yang sudah memperoleh keuntungan dengan menarik uang rata-rata sebesar 2.000 dolar Amerika Serikat (AS). Namun, ada pula yang kesulitan untuk menarik uangnya dengan alasan sistem pending dan eror.
Hal itulah yang menjadi dasar para korban robot trading ATG melaporkan Wahyu Kenzo ke polisi.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait