PASURUAN, iNEWS.ID - Polisi menetapkan empat tersangka penipuan katering makan bergizi gratis di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Keempat tersangka itu sebelumnya diamankan Kodim 0819 Pasuruan. Keempatnya telah menerima uang puluhan juta rupiah dari para pemilik katering, di Pasuruan dan Malang. Modusnya menjanjikan tender dari Badan Gizi Nasional.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka HP mengaku sebagai ketua Yayasan Halal Berkah Indonesia mendapat tender dari Badan Gizi Nasional. Sementara MH berperan mencari katering, MB mendokumentasikan foto dan video dapur, dan AI sebagai ketua penjaring pelaku UMKM.
Para pelaku mengatasnamakan Badan Gizi Nasional, untuk mencari UMKM katering dari beberapa wilayah di antaranya Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo. Untuk meyakinkan para pemilik katering, keempat tersangka menjanjikan kepada mereka, mendapat uang insentif sebesar Rp82 juta dari Badan Gizi Nasional, sebagai biaya sewa alat dapur.
Para pemilik katering juga dimintai uang bervariasi mulai dari Rp600.000 hingga Rp1,9 juta, sebagai biaya administrasi proposal, transportasi dan hotel. Hasilnya, ada sembilan korban yang sudah membayarkan kepada tersangka dan dirugikan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJatim di Google News