SURABAYA, iNews.id - Pemerintah pusat memberikan bantuan bagi warga Jawa Timur (Jatim) yang rumahnya rusak akibat gempa bumi Magnitudo 6,1 berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021). Jumlah bantuan mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, warga yang rumahnya rusak dengan kategori rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp50 juta. Sementara rumah kategori rusak sedang Rp24 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
Pemprov Jatim juga menerima bantuan dana siap pakai dari pemerintah pusat melalui BNPB sebesar Rp1 miliar. Dana itu untuk percepatan penanganan bencana.
Selanjutnya, agar tidak ada klaster Covid-19 dari pengungsi, BNPB menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp500.000 per bulan per rumah tangga. Dana itu digunakan korban gempa bumi untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsJatim di Google News