Infografis Harga Mesin PCR Kemahalan, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar

Infografis Harga Mesin PCR Kemahalan, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar
Infografis Harga Mesin PCR Kemahalan, DPRD Akan Panggil Dinkes Blitar (Infografis: Sopan AI)

BLITAR, iNews.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar berencana memanggil RSUD Srengat dan Dinas Kesehatan, buntut kasus pembelian PCR bermasalah. DPRD akan meminta penjelasan mengenai proses pembelian hingga kondisi mesin seharga Rp2,7 miliar tersebut. 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa mengatakan, DPRD akan meminta Inspektorat melakukan audit atas pengadaan mesin PCR Covid-19 tersebut. Upaya itu untuk memastikan ada tidaknya penyelewengan dalam pengadaan mesin tersebut. 

Wasis menilai dugaan adanya penyelewengan dalam pengadaan mesin PCR merek R masih sebatas asumsi. Kendati demikian, asumsi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

Inspektorat harus segera turun melakukan pemeriksaan internal. Sebab, audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menentukan ada tidaknya kerugian, belum berjalan. Dari audit nantinya akan diketahui apakah memang terjadi pelanggaran hukum, hanya sekedar kesalahan administrasi, atau terbukti tidak ada aturan yang dilanggar.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, yakni adanya korupsi atau gratifikasi, Wasis meminta penegak hukum melakukan pengusutan.

Editor : Maria Christina

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: