Infografis 6 Remaja Diamankan Polisi karena Bikin Prank Pocong

Infografis 6 Remaja Diamankan Polisi karena Bikin Prank Pocong
Infografis Prank Pocong, 6 Remaja Diamankan Polisi. (Inforgrafis: Masyhudi)

BLITAR, iNews.id -Polisi mengamankan enam remaja di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, karena membuat prank pocong untuk menakut-nakuti orang lewat. Mereka nekat melakukannya demi konten YouTube yang menarik penonton. 

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan, aksi keenam remaja tersebut dianggap warga meresahkan. Warga yang kesal mengadukan mereka ke aparat kepolisian. Salah satunya MN (16), pelajar asal Desa Kalipucung, yang didandani menjadi pocong.

Sementara kelima rekannya, yakni RN (15), DE (13), MR (15), AF (14), dan AP (15). Sebagian menemani MN dan sekaligus ada yang merekam adegan. Mereka mengambil tempat di pinggir jalan raya.

Di depan petugas, mereka mengakui ide membuat video prank pocong gagasan bersama. MN menyediakan diri untuk didandani. Sekujur tubuh bocah laki-laki tersebut diselubungi kain putih dan hanya menyisakan bagian muka yang terlihat. 

Mereka beraksi melakukan prank pocong di lokasi bersebelahan dengan perlintasan kereta api desa setempat. Setiap ada orang yang melintas, MN langsung beraksi meloncat-loncat sehingga membuat warga resah dan melapor ke kepolisian setempat.

Editor : Maria Christina

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Bagikan Artikel: