PHOTO LAIN
SURABAYA, iNews.id - Artis FTV Vanessa Angel, bergegas menuju ruang penyidik untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019).
Vanessa Angel dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Vanessa Angel dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: