PHOTO LAIN
SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus perdagangan detonator peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021).
Ditpolairud Polda Jatim menangkap dua tersangka berinisial M (47) dan A (41) atas kasus dugaan memperdagangkan detonator peledak ikan secara ilegal serta mengamankan barang bukti salah satunya detonator sebanyak 3.000 buah.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: