PHOTO LAIN
SURABAYA, iNews.id - Sopir bus antarprovinsi atas nama Safiih (37) warga Bangakalan yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu ditunjukkan pada awak media di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/10/2019).
Tersangka ditangkap petugas BNNP Jawa Timur di KM 741, Tol Warugunung, Surabaya, Jumat (25/10) dini hari dan berhasil mengamankan 4,178 kilogram (kg).
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsJatim di Google News
TAG :
sopir bus
Bagikan Artikel: