get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Guncang Pacitan Jatim, Cek Magnitudonya!

Zona Merah Covid-19 Bertambah, PPKM di Jatim Diperluas di 15 Daerah

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:52:00 WIB
Zona Merah Covid-19 Bertambah, PPKM di Jatim Diperluas di 15 Daerah
Peta PPKM terbaru di Jawa Timur. (istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Penerapan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Jawa Timur (Jatim) diperluas di 15 kabupaten/kota. Ada tambahan empat daerah dari sebelumnya hanya 11 kabupaten/kota. 

Keempat daerah tambahan tersebut yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Mojokerto. Perubahan status zona merah di empat wilayah ini menjadi alasannya. 

Sementara 11 kabupaten/kota yang pada Senin (11/1/2021) sudah menerapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

“Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri diberlakukan PPKM karena saat ini berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/1/2021).

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut