get app
inews
Aa Text
Read Next : 29 Pria yang Jadi Tersangka Pesta Gay di Surabaya Positif HIV, Ini Langkah Dinkes

Warga Surabaya Berusia 18 Tahun ke Atas Segera Divaksin Covid-19, Begini Cara Mendaftar

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:59:00 WIB
Warga Surabaya Berusia 18 Tahun ke Atas Segera Divaksin Covid-19, Begini Cara Mendaftar
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya segera menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas dengan terlebih dulu mendata para calon penerima vaksin. Warga diminta segera mendaftar dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menuturkan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes Surabaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar. Calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar. 

"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes Surabaya. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri di Surabaya, Selasa (15/6/2021). 

Dia mengatakan, setelah mengisi data, warga akan menerima SMS dari Dinkes Surabaya untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Selain itu, warga tidak perlu datang ke puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksinasi Covid-19. 

"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh warga yang akan divaksin," ucapnya. 

Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup WhatsApp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Salah satunya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut