Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris
KEDIRI, iNews.id - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Jumat (24/10/2025). Adapun Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan senilai Rp42 juta.
Santunan Jaminan Kematian ini diberikan kepada dua ahli waris dari Septias Yusup yang berprofesi sebagai Ketua RT di Kelurahan Bandar Lor dan Zainal Arifin yang merupakan pekerja rentan dari Kelurahan Bandar Kidul.
"Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain menyerahkan bantuan kami juga memberikan support kepada keluarga," ujarnya.
Vinanda menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemkot Kediri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat Kota Kediri.
Dia juga memastikan kepada keluarga bahwa bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup. Wvinanda berharap, santunan yang diberikan dapat membantu keluarga.
Editor: Rizqa Leony Putri