get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Pj Gubernur Jabar soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Waketum MUI Setuju Ormas Keagamaan Diberikan Hak Kelola Tambang

Minggu, 09 Juni 2024 - 20:46:00 WIB
Waketum MUI Setuju Ormas Keagamaan Diberikan Hak Kelola Tambang
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud. (Foto: Ist)

Marsudi menegaskan, bahwa aturan-aturan mengenai pengelolaan tambang sebenarnya juga sudah ada, termasuk pengelolaan tambang yang sudah tidak digunakan lagi. Maka kewajibannya agar aturan itu dipatuhi, jangan sampai justru merusak pembangunan dan pengelolaan tambang.

"Ada aturan-aturan untuk memperbaiki bekas tambang, kan ada semua itu yang harus diikuti dan diyakini jangan sampai malah menjadi rusak. Intinya membangun itu ya di satu sisi ada minusnya apa, di satu sisi ada plusnya apa, membangunkan gitu," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut