LAMONGAN, iNews.id - Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur (Jatim) melaporkan pacar yang telah menghamilinya. Korban rupanya didampingi suami yang baru menikahinya tiga bulan lalu.
Remaja putri ini akhirnya putus sekolah karena hamil enam bulan. Dia pun melaporkan aksi bejat sang pacar yang tak bertanggung jawab ke Polres Lamongan.
Rupanya, korban dinikahi pria lain saat kandungnya berusia tiga bulan. Korban mengatakan awal pencabulan terjadi saat dia masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Sementara terlapor saat itu kelas 12 SMK. Keduanya berpacaran dan korban mengaku diajak ke rumah pelaku dan dipaksa berhubungan badan. Perbuatan tersebut berulang sepuluh kali di rumah pelaku hingga korban hamil.
Editor : Nani Suherni