get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Viral Pria Mengaku Kiai di Situbondo Bolehkan Merokok dan Jimak saat Puasa 

Selasa, 12 April 2022 - 13:31:00 WIB
Viral Pria Mengaku Kiai di Situbondo Bolehkan Merokok dan Jimak saat Puasa 
Potongan video viral seorang kiai yang mebolehkan merokok dan berhubungan suami istri saat puas. (istimewa).

SITUBONDO, iNews.id - Video seseorang bersurban membolehkan merokok dan berhubungan suami isti (jimak) saat puasa Ramadan viral di media sosial. Pada video tersebut laki-laki bersurban terlihat berceramah di hadapan beberapa jemaah di sebuah musala. 

Pada video itu, laki-laki tersebut berkali-kali menyampaikan bahwa merokok di siang hari tidak membatalkan puasa. Alasannya, rokok tidak mengenyangkan.  

“Karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi, Saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa, di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan," kata laki-laki dalam video itu.

Dia juga menyampaikan bahwa suami-istri boleh berhubungan badan saat puasa. "Bagi suami-istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang. Sekali lagi, jika Anda dan kalian ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama-sama saya," ucapnya. 

Ucapan laki-laki yang mengaku sebagai kiai tersebut sempat dibantah oleh jemaah. Bahkan, dia juga diminta menunjukkan dalil yang membolehkan merokok maupun berjimak itu. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut