Viral Pengejaran Maling Motor di Malang usai Malam Pergantian Tahun Baru

Polisi juga berhasil mengamankan satu motor Honda Beat yang dicuri darı TKP lain di Jalan Mertojoyo. Hasil curian itu pula yang digunakan untuk sarana mengambil sepeda motor lain. Total ada dua motor, yakni Honda Beat dan satu unit Honda Scoopy yang diambil beberapa jam usai malam pergantian tahun baru. Namun Honda Scoopy-nya bisa dibawa kabur oleh teman pelaku ke Surabaya.
"Pengakuan dari hasil pemeriksaan kita ada beberapa temannya yang memang menjadi sindikat ataupun kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor, kebetulan tersangka ini berasal dari Surabaya," ucapnya.
Saat ini pelaku SBJ harus meringkuk di jeruji besi Mapolresta Malang Kota. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Editor: Donald Karouw