Viral Pemotor Lempari Cairan Oli ke Bus Trans Jatim di Bangkalan
Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:03:00 WIB

“Kami mengimbau masyarakat bisa saling menjaga keamanan jalur Bus Trans Jatim ini karena keberadaannya telah nyata dirasakan manfaatnya. Terutama bagi mereka yang selalu harus berpergian pulang pergi Surabaya-Bangkalan setiap hari,” katanya.
Dia mengatakan, kasus pelemparan cairan oli ke bus Trans Jatim ini masih dalam penyelidikan. “Kami sedang cari pelakunya. Sebab, perbuatan itu masuk tindak pidana. Pelaku bisa dijerat Pasal 406 dengan ancaman dua tahun penjara,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki