Viral Pegawai SPPG Jember Pamer Gaji Buat Beli iPhone, Ini Reaksi Bupati Gus Fawait
JEMBER, iNews.id – Video pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember pamer gaji viral di media sosial. Aksi pamer ini memicu kontroversi luas karena dilakukan di tengah banyaknya keluhan mengenai kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak dan jauh dari standar anggaran.
Dalam video yang viral di media sosial, para karyawan SPPG tersebut berbaris memegang papan tulis berisi rincian penggunaan gaji mereka. Jawaban mereka beragam, mulai dari untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga untuk membeli iPhone.
Aksi ini mendapat kecaman pedas dari pemerhati pendidikan Jember, Saiful Bahri. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
"Aksi ini sangat konyol. Di tengah masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi, mereka malah pamer gaji yang notabene lebih besar dari guru P3K paruh waktu. Ini melukai perasaan publik," ujar Saiful Bahri, Kamis (26/2/2026).
Kontroversi semakin memanas karena di saat pegawai SPPG memamerkan kemakmuran, kualitas makanan yang diterima siswa sekolah dasar justru memprihatinkan. Sejumlah siswa di SDN Sumbersari 2 melaporkan menerima menu buah yang sudah tidak layak konsumsi.
"Pernah dapat buah, tapi sudah busuk jadi tidak dimakan," aku Naura, salah seorang siswa SD. Hal senada diungkapkan oleh Juna, siswa lainnya, yang mengaku menerima jeruk dan pisang yang sudah busuk hingga gurunya melarang para siswa memakannya demi kesehatan.
Kondisi ini membuat wali murid, Jumadi, merasa prihatin. Menurutnya, program Presiden Prabowo ini sangat bagus, namun pelaksanaannya di akar rumput justru amburadul. "Jika ini terus berlanjut, saya akan melapor ke Bupati atau instansi terkait agar dilakukan pembenahan," tegas Jumadi.
Menanggapi polemik yang terus bergulir, Bupati Jember Ahmad Fawait (Gus Fawait) memberikan pernyataan tegas. Lewat konten resminya, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jember atas kendala teknis dan kualitas MBG di tingkat bawah.
Editor: Kastolani Marzuki