Viral Oknum Polisi Dipergoki Anak Bersama Perempuan, Netizen: Layangan Putus Versi Malang
MALANG, iNews.id - Video oknum polisi dipergoki anaknya saat berduaan dengan perempuan yang diduga selingkuhannya viral di media sosial. Unggahan video di akun Instagram @infomalangraya itu memperlihatkan detik-detik sang anak mendatangi ayahnya bersama perempuan lain.
Pada unggahan tersebut juga diberikan keterangan bahwa oknum polisi tersebut merupakan anggota dari Polsek Lowokwaru. Video 41 detik itu pun mengundang reaksi netizen. Apalagi unggahan tersebut dikaitkannya dengan drama perselingkuhan Layangan Putus yang tengah viral.
"Curhatan netizen Malang Raya Lur!, Layangan Putus versi Malang," tulisnya.
Pada video itu terlihat mereka menghampiri seorang laki-laki yang mengenakan celana training warna biru berkaos oblong putih. Kemudian terlihat dua perempuan bersama seorang pemuda datang mendatangi pedagang yang berjualan di emperan toko.
Dari informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi di salah satu PKL STMJ di Jalan Ki Ageng Gribig, tepatnya di ruko depan pegadaian samping Universitas Negeri Malang (UM).
Pemuda datang bersama dua wanita itu, kemudian memaki seorang perempuan yang tengah bersama lelaki tersebut. Menyusul di belakangnya, satu perempuan yang datang bersamanya. Lelaki bercelana biru mencoba menghalau adanya pertikaian.
Perempuan yang merekam momen itu dengan ponselnya itu berucap. "Oh.... ini...," ucapnya sebagaimana dilihat pada video yang beredar pada Rabu (19/1/2022).
Ketegangan kemudian terjadi dan pemuda bersama dua wanita tersebut kemudian menyampaikan bahwa pria dipergoki bersama perempuan muda itu merupakan ayahnya. "Pak ini, ayah saya selingkuh. Sebentar ya pak" kata pemuda itu kepada pemilik lapak STMJ.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto membenarkan, video yang beredar itu merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Lowokwaru Kota Malang.
"Setelah kita lakukan kroscek, yang bersangkutan anggota Polresta Malang Kota yang berdinas di Polsek Lowokwaru," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (19/1/2022).
Eko menegaskan, bahwa penanganan telah dilakukan oleh bagian Provost Polresta Malang Kota terkait masalah tersebut. Dengan menghadirkan kedua belah untuk mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi.
"Sudah ditangani provost menghadirkan kedua belah pihak tentunya. Untuk mengetahui persoalan apa yang terjadi," katanya.
Sejauh informasi yang di dapatkan, lanjut Eko, bahwa pasangan suami istri tersebut sedang menjalani proses perceraian. Dan keduanya telah berpisah selama lima tahun. "Sudah proses cerai, dan lima tahun pisah. Jadi bukan selingkuh, karena memang secara agama statusnya sudah bukan suami istri," katanya.
Eko memastikan keterangan secara detil akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Provost terhadap kedua belah pihak. "Nanti setelah pemeriksaan Provost selesai, kami akan berikan keterangan secara jelas dan objektif," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin