get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrakan Innova dengan Truk Boks di Bangkalan, Sekeluarga Lolos dari Maut

Viral Maling Dibakar Hidup-Hidup, Polisi: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:46:00 WIB
Viral Maling Dibakar Hidup-Hidup, Polisi: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan
Suasana maling dibakar hidup-hidup di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

Menurutnya, polisi masih mendalami dugaan pencurian tersebut yang berujung pada pembakaran. Dia memastikan, perbuatan main hakim sendiri secara sadis tersebut bisa menjerat pelaku sebagai tersangka pembunuhan. 

"Kami masih dalami apakah betul terjadi pencurian sehingga masyarakat membakar Mr X ini. Jika alat bukti terpenuhi para pelaku ini bisa kami kenakan tersangka," katanya.

Saat ini, jenazah Mr X yang hangus terbakar telah dievakusi ke RSUD Bangkalan. Sementara motor yang terbakar diamankan ke Polres Bangkalan sebagai barang bukti.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut