Viral Kereta Api Tabrak Motor Tak Bertuan di Malang, Ini Kata PT KAI
Minggu, 03 Oktober 2021 - 20:45:00 WIB

Menurutnya, apa yang dilakukan pemilik sepeda motor itu merupakan bentuk pelanggaran. Padahal rel kereta api harus steril dan dilindungi undang-undang. "Ini buat pelajaran bagi masyarakat, bahwa jalur kereta harus steril," ujarnya.
Pihaknya juga tak melanjutkan ke ranah hukum lantaran sang pemilik sepeda motor kabur dari lokasi. "Pemilik motornya Kami cari nggak ada. Dicari warga juga nggak ada. Yang jelas yang salah siapa. Ini buat pelajaran bagi masyarakat," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin