get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Desember 2025 - 11:14:00 WIB
Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi
Pelaku penganiayaan anak di Magetan ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial. (Foto: iNews)

MAGETAN, iNews.id - Kasus penganiayaan terhadap bocah yang diduga mencuri rongsok di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, viral di media sosial. Pelaku yaang melakukan aksi main hakim sendiri tersebut ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam video viral memperlihatkan bocah 13 tahun tersebut ditangkap warga dan dipersekusi karena mencuri rongsok. Kedua tangan dan kakinya diikat lalu dianiaya hingga menangis histeris.

Keluarga bocah berinisial BY seorang pelajar SMP lalu mengadukan hal ini ke polisi. Selanjutnya polisi menindaklanjuti laporan dan langsung menangkap pelaku penganiayaan.

Dia terlihat mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Luka tersebut diduga kuat akibat aksi main hakim sendiri oleh warga.

Video persekusi itu terjadi di Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur. Korban dikerumuni warga dengan kondisi terikat. Tangis histeris korban memicu respons cepat aparat kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Magetan bergerak setelah video viral di media sosial. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindakan penganiayaan dan persekusi terhadap anak. Polisi kemudian menangkap Bambang, pemilik bengkel yang merupakan tetangga korban.

Bambang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum. Dia menyoroti bahwa pelaku telah memperlakukan anak dengan cara tidak layak. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut