Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bondowoso Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
BONDOWOSO, iNews.id - KPU melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo Kabupaten Bondowoso di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Senin (17/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Bondowoso dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan peraturan KPU untuk mengikuti Pemilu 2024.
Sejumlah berkas administrasi dicek oleh petugas, salah satunya 30 persen keterwakilan perempuan dalam pengurusan Perindo Bondowoso.
Ketua DPD Partai Perindo Bondowoso Fadil Jailani mengatakan proses verifikasi faktual tidak menemui hambatan. Sejumah persyaratan juga telah dipenuhi pihaknya agar lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Insyaallah memenuhi syarat karena sudah memenuhi kriteria, sudah lengkap semua. Sudah memenuhi syarat. Harapannya semoga Partai Perindo Bondowoso lolos jadi peserta pemilu," kata Fadil.
Sementara itu, Ketua KPU Bondowoso Junaidi menyatakan seluruh persyaratan administrasi yang diminta kepada Partai Perindo Bondowoso telah terpenuhi. Dia menyatakan hasil akhir verifikasi faktual akan diumumkan KPU RI pada 4 Desember 2022 mendatang.
Editor: Rizky Agustian