get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Venna Melinda dan Hotman Paris Serahkan Bukti Medis KDRT ke Polda Jatim

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:45:00 WIB
Venna Melinda dan Hotman Paris Serahkan Bukti Medis KDRT ke Polda Jatim
Artis Venna Melinda bersama Hotman Paris Hutapea saat tiba di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

"Kalau ada buktikan. Kalau bohong kita akan LP (laporkan) kan. Nanti ada lagi yang masuk penjara," ujar Hotman.

Sementara itu, Venna Melinda mengaku bahwa dirinya menerima Ferry Irawan dan menikahi pria berusia 45 tahun itu karena kasmaran. Saat itu, sebelum menikah banyak yang menceritakan kepada dirinya terkait perilaku buruk Ferry Irawan. Namun, hal itu diabaikan oleh Venna. 

"Tapi memang saat itu saya tidak mau mendengarkan siapa-siapa. Karena saya yakin pada saat itu calon suami saya sudah hijrah dan sudah berkomitmen demi Allah dan demi Rasulullah. Saya peraya dia jadi imam yang baik," ujar Venna. 

Diketahui, Polda Jatim telah melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023).  Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan. Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut