Uang Rp50 Juta Jadi Motif Pemuda di Malang Bunuh Ibu Sepulang Kerja dari Hong Kong
MALANG, iNews.id - Pemuda di Kabupaten Malang, David Humaidi Candra Kuncoro (27), membunuh ibu kandungnya, Sunarsih Saturi (46), gegara masalah uang Rp50 juta. Uang tersebut dikirim oleh ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong.
Uang tersebut sejatinya digunakan untuk menyewa lahan tebu sesuai permintaan Sunarsih. Hanya saja, urung dilakukan hingga akhirnya pelaku dan korban cekcok.
"(Uangnya untuk) makan dan keperluan sehari-hari," kata David di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023).
David awalnya tak mengakui bila uang itu digunakan untuk menyewa lahan tebu di daerah Wajak, Kabupaten Malang. Pria dengan pekerjaan serabutan ini sempat berujar bahwa ibunya telah mengambil uang Rp75 juta untuk menyewa lahan tebu.
"Bukan untuk menyewa tebu, yang menyewa tebu itu hari Kamis ke bank sendiri, terus dapatnya uang hari Jumat itu yang Rp75 juta buat sewa lahan tebu. Tapi saya nggak ikut-ikut," katanya.
Sementara itu, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, pelaku diduga sakit hati akibat sering dimarahi oleh ibunya yang menanyakan persoalan sewa-menyewa lahan tebu dari uang Rp50 juta yang dikirimkan.
"Ketika ditanyakan terkait perkembangan pembelian tanah tersebut, diketahui tanah tersebut tidak pernah dibeli, dan terkait uang yang sudah dikirimkan sejumlah Rp50 juta pun sudah dinyatakan habis, atau sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Wisnu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Editor: Rizky Agustian