Tutup Diskotik Triple X Surabaya, Petugas Amankan 4 Perempuan Cantik

SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan Covid-19 Surabaya menyegel tempat hiburan Triple X di kawasan Kedungdoro, Kota Surabaya, Minggu (24/1/2021) malam. Diskotik ini disegel karena tetap beroperasi saat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tak hanya menyegel, petugas gabungan Sapol PP, TNI dan Polri ini juga mengamankan empat perempuan cantik saat razia. Keempat perempuan ini dibawa karena melanggar protokol kesehatan.
"Diskotek kami tutup. Sedangkan empat wanita kami beri sanksi administrari. Kartu identitas kami sita dan harus membayar denda," kata Kasi Propam sekaligus Pamenwas Polrestabes Surabaya, Kompol Mardjoko, Senin (25/1/2021).
Mardjoko mengatakan, pihaknya mengetahui jika Diskotik Triple X masih beroperasi berasal dari informasi masyarakat. Padahal, selama ini petugas sudah berulangkali melakukan razia ruko Jalan Kedungdoro Surabaya.
Mardjoko mengatakan, diskotik dengan sembunyi-sembunyi. Biasanya, mereka menunggu razia selesai untuk buka. "Mereka selaly curi-curi. Jika kami lakukan giat razia di sore hari, meraka buka di malam hari. Dari jam 11 malam hingga jam 2 pagi," katanya.
Diketahui, razia tempat hiburan terus dilakukan petugas gabungan selama PPKM di Surabaya. Selain ada aturan jam malam, tempat hiburan juga dilarang buka selama PPKM berlangsung. Upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Editor: Ihya Ulumuddin