Tutup 38 Akun Medsos, Polda Jatim Ancam Tindak Tegas Penyebar Hoaks
SURABAYA, iNews.id - Tim Patroli Siber Polda Jawa Timur kembali menemukan puluhan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan hoaks terkait daftar pemilih tetap (DPT) dan dan surat suara Pilpres 2019.
Dari hasil pemantauan tim Patroli Siber, ada 38 akun medsos penyebar hoaks yang kembali di-take down atau di-nonaktifkan. Upaya itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat jelang Pilpres 2019. Pada Kamis (3/1/2019) lalu, Polda Jatim sudah menonaktifkan 32 akun medsos.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, seluruh akun medsos yang ditemukan tersebut langsung di-take down atau di-nonaktifkan dari aktivitas media sosial sebagai peringatan dari polisi.
“Penindakan berupa tak down akun medsos ini untuk mencegah adanya gangguan keamanan masyarakat menjelang Pilpres 2019 bulan april mendatang,” kata Barung, Jumat (4/1/2019).
Barung menegaskan, Polda Jatim masih menyelidiki dan mencari pemilik akun medsos penyebar hoaks yang tekah ditindak tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan peringatan terhadap para pemilik akun medsos tersebut sebelum ditindak tegas. “Jika diketahui terus aktif menyebarkan berita hoaks di media sosial yang mengganggu kamtibmas di Jawa Timur, kami tindak tegas,” tandasnya.
Sebelumnya, ribuan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dibongkar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
“Rekapitulasinya sudah ribuan yang kami take down (akun medsos penyebar kabar bohong Pilpres). Macam-macam, ada Facebook, Instagram, ada Twitter,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/1/2019).
Dia mengatakan, khusus hari ini, Tim Cyber Polda Jatim sudah membongkar 32 akun medsos penyebar kabar bohong terkait Pilpres 2019. Akun-akun tersebut dibongkar agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Editor: Kastolani Marzuki