Tunjuk Marhaen Sebagai Plt Bupati Nganjuk, Khofifah: Kembalikan Kepercayaan Rakyat

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, menggantikan Novi Rahman Hidayat. Surat perintah tugas itu diserahkan kepada Marhaen di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.
Penyerahan surat perintah tugas digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Acara diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun dan sambutan Gubernur Khofifah.
"Kami juga berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring," ujar Khofifah.
Khofifah juga berpesan kepada Marhaen Djumadi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setempat terhadap Pemkab Nganjuk pasca ditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021) dini hari.
"Tugas prioritas saat ini adalah mengajak warga tetap guyub serta rukun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada seluruh jajaran Pemkab Nganjuk," katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang ada di wilayahnya. Saat ini, pihaknya berupaya agar situasi di Pemkab Nganjuk bisa segera kondusif seperti sedia kala.
Editor: Ihya Ulumuddin