get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

Tunggu Sidang, Sopir Maut Vanessa Angel Dipindahkan ke Lapas Jombang

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:52:00 WIB
Tunggu Sidang, Sopir Maut Vanessa Angel Dipindahkan ke Lapas Jombang
Sopir Vanessa, Tubagus Joddy (tangan diborgol) saat tiba di Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022). (istimewa).

JOMBANG, iNews.id - Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang. Pemindahan dilakukan karena kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah segera disidangkan. 

Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan mengatakan, Tubagus Joddy akan ditempatkan di blok isolasi dan masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Sesuai aturan, Joddy harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan. 

"TMJ (Tubagus Muhammad Joddy) dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU (Jaksa Penuntut Umum). TMJ diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang. Dia sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," katanya, Sabtu (22/1/2022). 

Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Joddy. Dia diperlakukan sama dengan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat overkapasitasnya hampir mencapai 500 persen. 

"Saat ini jumlah warga binaan (Lapas Jombang) 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," kata Mahendra.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut