get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Malang–Kediri dengan Pemandangan Terindah, Cocok Buat Touring!

Tukang Pijat di Malang Terinspirasi Kubur Kucing saat Pendam Kepala Korban Mutilasi

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:57:00 WIB
Tukang Pijat di Malang Terinspirasi Kubur Kucing saat Pendam Kepala Korban Mutilasi
Tukang Pijat di Malang Terinspirasi Kubur Kucing saat Pendam Kepala Korban Mutilasi (Foto: iNews/Aviritas Midaada)

MALANG, iNews.id - Tukang pijat tersangka mutilasi pengusaha kafe di Malang, Abdul Rahman rupanya terinspirasi mengubur kucing saat memendam kepala korban di pinggir sungai. Hal ini terungkap saat rekonstruksi di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang, Malang, Rabu (14/1/2024).

Tersangka sengaja mengubur kepala, telapak kaki, dan tangan, di tepi Sungai Bango lantaran sepi. Di lokasi tersebut juga terdapat pohon-pohon bambu dan jalur menuju pemakaman Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sawojajar, membuat Abdul Rahman leluasa menguburkan potongan kepala dan telapak kaki-tangan korban Adrian Prawono.

Tak hanya itu, alasan mengubur kepala korban di lokasi juga lantaran pelaku kerap mengubur kucing di tempat tersebut. 

"Di sini biasanya tempat ngubur kucing," ujar Rahman, ketika ditanya jaksa dan penyidik kepolisian.

Rahman menuturkan, bila pemilihan lokasi penguburan itu terpikir setelahnya dia membuang kasur di jembatan Gang 11 Jalan Raya Sawojajar, yang merupakan akses jalan alternatif dari Sawojajar menuju Bunulrejo. 

"Pas buang kasur sudah kepikiran (menguburkan kepala, telapak kaki dan tangan) di sini (di tepi Sungai Bango)," ucap Rahman lagi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, ada 21 adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh Abdul Rahman. Proses rekonstruksi mulai pertemuan tersangka dengan korbannya di Gang 13 A, berjarak 30 meter dari rumah kos yang dihuni oleh tersangka.

"Total 21 adegan. Dari hasil Rekonstruksi ada beberapa hal rangkaian sesuai hasil penyidikan dan keterangan para saksi," ucap Danang Yudanto, seusai proses rekonstruksi Rabu siang.

Proses rekonstruksi sendiri berjalan kurang lebih 1,5 jam sejak pukul 09.33 WIB di area Gang 13 A, dilanjutkan rekonstruksi di dalam rumah kos. Kemudian rekonstruksi berlanjut di depan rumah kos, saat pelaku membuang potongan korban dan kasur menggunakan kasur

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di prakteknya.

Korbannya bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023 lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.

Abdul Rahman sendiri pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia dijerat dengan Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut