get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jember Banyuwangi untuk Liburan atau Mudik Tanpa Drama Macet

Tuduh Perempuan sebagai PSK, Pemuda Jember Dijemput Paksa Kejari

Rabu, 17 Oktober 2018 - 10:13:00 WIB
Tuduh Perempuan sebagai PSK, Pemuda Jember Dijemput Paksa Kejari
Tersangka Tjunda (baju putih bermotif) tengah menjalani pemeriksaan di Kejari Jember, Selasa (16/10/2018) malam. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Hati-hati memberi penilaian seseorang. Apalagi sampai menuduh yang bukan-bukan. Sebab bila yang dituduh marah, akibatnya bisa fatal.  

Nasib itu pula yang dialami Tjunda, pemuda asal Sukorambi, Jember. Gara-gara menuduh kerabat bernama Lana sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK), Tjunda berurusan dengan pihak berwajib. Selasa (16/10/2018), dia dijemput paksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dan dijebloskan ke dalam tahanan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jember Nur Koyin mengatakan, tersangka Tjunda melanggar pasal 27 dan 335 Undang-undang ITE serta Pasal 310 atas pencemaran nama baik. "Ancaman hukumannya lebih dari satu tahun penjara," katanya. 

Nur Koyin menjelaskan, antara pelaku dan pelepor (Lana) punya hubungan kerabat. Namun, entah sebab apa, keduanya kerap cekcok hingga berujung pada cemooh dan ancaman melalui media sosial.  

Informasi yang dihimpun, tersangka Tjunda menuduh Lana kerap merongrong mertuanya dan menganggap Lana sebagai PSK. Ironisnya, tuduhan tersebut ditulis dan diunggah di media sosial. 

Atas tindakan itulah, Lana melapor polisi, sebelum akhirnya diteruskan ke Kejari Jember. "Dasar pelaporan ini yang memaksa kami mengambil langkah hukum terhadap tersangka," kata Koyin.  

Atas penangkapan ini, tersangka Tjunda sempat menolak. Bahkan saat petugas Kejari datang menunjukkan surat penahanan, Tjunda melawan. Tindakan ini memaksa petugas Kejari menjemput paksa tersangka. Dia pun kini mendekam di tahanan Kejari Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut