Tuban Geger! Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai
TUBAN, iNews.id - Penemuan mayat perempuan tanpa identitas menggegerkan warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026) sore. Jenazah ditemukan di aliran sungai yang sempat terombang-ambing arus hingga akhirnya tersangkut di antara bebatuan.
Keberadaan mayat perempuan di sungai ini pertama kali diketahui seorang warga yang hendak menuju ladang di seberang sungai. Di tengah aliran yang relatif tenang, dia melihat sesuatu mengambang dan timbul tenggelam di permukaan air.
Dilanda rasa penasaran, warga tersebut mendekat untuk memastikan benda yang dilihatnya. Dia terkejut saat mengetahui bahwa yang mengambang itu adalah sesosok tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa.
Warga sempat berupaya menarik tubuh korban menggunakan sebatang kayu. Namun kuatnya arus sungai membuat jenazah kembali terlepas dan terbawa aliran air.
Beberapa saat kemudian, tubuh korban tersangkut di antara bebatuan sungai. Warga yang ketakutan tidak berani melakukan evakuasi sendiri dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Petugas kepolisian bersama tim BPBD setempat langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi mayat di sungai tersebut. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati karena posisi jenazah berada di tengah aliran.
Kapolsek Semanding AKP M Lukman membenarkan adanya temuan tersebut.
"Tadi sore ada salah satu warga masyarakat mengetahui adanya orang meninggal di sungai. Korban seorang wanita. Untuk identitas lengkap masih belum diketahui, masih Mrs X, saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit," katanya, Kamis (12/2/2026).
Jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Tuban untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban.
Hingga kini, identitas korban dalam kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Sungai Tuban tersebut masih dalam penyelidikan. Petugas juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Editor: Donald Karouw