BANGKALAN, iNews.id - Seorang gadis muda di Bangkalan, Madura, Jawa Timur diduga dianiaya pria berusia 60 tahun gegara menolak ajakan menikah. Korban berinisial ML (19) ini ditampar sebanyak dua kali oleh MS di rumahnya sendiri.
Tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku tersebut, korban dengan diantar keluarganya kemudian datang untuk melapor ke polisi.
Kabar Terbaru Wanita 41 Tahun Nikahi Remaja 16 Tahun, Mertua Minta Cerai?
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, korban melaporkan terduga pelaku MS yang masih tetangga satu desanya.
Dia menuturkan, korban ML sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara lewat media sosial dengan MS yang mengaku pria jomblo.

Korban Mutilasi di Jombang Dianiaya Sebelum Dibunuh, Ada Luka di Kaki dan Dada
“Namun setelah mengetahui bahwa MS sudah memiliki istri dan anak, korban pun menolak saat diajak nikah oleh MS,” kata AKP Bangkit, Selasa (8/8/2023).
Penolakan tersebut, kata dia, membuat terduga pelaku marah. MS kemudian datang ke rumah korban.

Viral Mahasiswa Junior Politeknik Manado Diduga Dianiaya Senior, Polisi Buru Pelaku
“Karena ML tak kunjung keluar menemui, pelaku lalu masuk dan mendobrak pintu kamar korban. Saat itulah menurut korban, dia ditampar dua kali pada bagian wajah oleh MS,” katanya.
Dia mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih dalam penyelidikan. “Kami segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku MS,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki













