get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung PRABU Expo 2025, BRI Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

Toko Swalayan di Surabaya Wajib Sediakan Tempat Pemasaran Gratis untuk UMKM

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:28:00 WIB
Toko Swalayan  di Surabaya Wajib Sediakan Tempat Pemasaran Gratis untuk UMKM
Petugas Pemkot Surabaya melakukan pendataan toko swalayan. (Istimewa).

Nah, ketika identifikasi itu sudah dilakukan, kata Wiwiek, maka pemkot bisa memetakan apakah toko swalayan tersebut telah menjalin kemitraan dengan UMKM Surabaya dan sebagainya. Apabila belum, maka pemkot ingin kembali melakukan penataan dan mencarikan solusi terbaik bagi pelaku UMKM.

"Komitmen awal mereka (pemilik toko swalayan) kan memberikan fasilitas kepada UMKM di dalam (toko). Di situ ada komitmen lagi bahwa mereka tidak akan menempati lahan-lahan yang tidak semestinya. Mereka tidak akan menambah bangunan dan sebagainya, tapi ada yang beberapa melakukan hal itu," katanya.

Oleh sebab itu, dia menyebut, tujuan utama dari pendataan yang dilakukan pemkot saat ini yakni untuk menertibkan kembali toko swalayan yang tidak sesuai dengan Perda 6/2013 tentang Bangunan. Ini sebagaimana komitmen awal mereka saat mengajukan izin pendirian usaha.

"Jadi kami melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Perda 6 Tahun 2013. Karena ini juga ada sangkut pautnya dengan izin usaha yang diberikan," katanya.

Di sisi lain, pendataan yang dilakukan pemkot ini agar pemilik toko swalayan memenuhi ketentuan sesuai dengan komitmen awal pendirian usaha yang diatur dalam Perda 8/2014. Salah satu di antaranya yaitu UMKM mendapatkan fasilitas produk-produknya masuk di dalam toko swalayan secara gratis dan tidak sewa.

"Cuma kan harus ditata, mereka (UMKM) mendapatkan gratis untuk memanfaatkan ini dengan penataan yang sebaik mungkin. Kalau di tata, terus tempat parkir juga bagus, artinya pengunjung juga akan semakin banyak dan tidak akan mengganggu kepentingan yang lain," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut