TKP Penangkapan Ronald Tannur oleh Kejati Jatim, Kawasan Perumahan Elite Berkeamanan Ketat
Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:43:00 WIB
“Iya benar, Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB di perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli, Minggu (27/10/2024).
Ronald Tannur kembali ditangkap karena Mahkamah Agung (MA) memvonis 5 tahun penjara. MA membatalkan vonis bebas Ronald yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim untuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) RI,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi