get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi 26 Masalah Bangsa, Kemensos Perkuat 635 Pendamping Sosial

Tipu Harta dan Renggut Kegadisan Korban TNI Gadungan Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 September 2018 - 11:08:00 WIB
Tipu Harta dan Renggut Kegadisan Korban TNI Gadungan Ditangkap Polisi
Polrestabes Surabaya saat gelar perkara kasus penipuan TNI gadungan. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Sepak terjang Darwanto, seorang anggota TNI gadungan yang mengaku berpangkat Sersan Mayor akhirnya berakhir. Dia diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah terbukti menipu dan merampas kehormatan kekasihnya.

Perilaku Darwanto sungguh bejat. Berbekal baju doreng dan baret pinjaman, dia mengaku sebagai anggota TNI AL di kesatuan Pomal Lantamal V Surabaya. Profesi ini lantas dijadikan senjata untuk memikat wanita. Mereka dipacari, lantas dirampas harta dan kegadisannya.

Cara itu rupanya berhasil. Dia sukses memikat seorang perempuan melalui akun Facebook. Mereka menjalin asmara selama delapan bulan bahkan sudah berhubungan intim belasan kali.

Namun, korban merasa tak nyaman dengan hubungan terlarang tersebut. Dia meminta Darwanto menikahinya. Darwanto berjanji, tetapi tak kunjung terealisasi.

Situasi ini membuatnya mengadu ke Pomal Lantamal V Surabaya. Dari situ fakta realitanya terungkap. Tidak ada nama Darwanto atau Sersan Mayor Awanka Prawira Ageng Perkasa,  samaran yang dipakai TNI gadungan tersebut. Korban sadar kena tipu dan langsung melaporkan hal itu ke Polrestabes Surabaya.

"Atas laporan itu, pelaku kami ringkus. Dia kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Husin, Sabtu (1/9/2018).

Rety mengatakan, atribut TNI AL ini didapatkan tersangka dari temannya. Kakak temannya tersebut merupakan anggota TNI. Namun pelaku menyalahgunakannya. Seragam ini dijadikan sebagai senjata untuk memikat perempuan yang menjadi sasaran dan menipunya.

Pengakuan tersangka, aksi ini baru dilakukan kepada satu perempuan yang kini menjadi korbannya. Dia menebar janji untuk meresmikan hubungan ke jenjang pernikahan. "Ya dijanjiin mau nikahin," kata pelaku.

Selama melancarkan aksinya, Darwanto mengaku selama ini sudah 14 kali berhubungan intim dengan korban. Tak hanya itu dia juga menguras harta korban untuk bersenang-senang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut