Terverifikasi, Aduan Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Capai 1.412 Laporan
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:54:00 WIB

Dia menyatakan, pihaknya telah mengatur regulasi agar kerugian para korban bisa terakomodasi. Apalagi jika nantinya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan Wahyu Kenzo harus melakukan restitusi atau ganti rugi kepada korban.
"Nanti ada melalui LPSK bisa, melalui pihak yang ada saat ini, tersangka, keluarga, atau penasihat hukum bisa menyesuaikan. Makanya kami harus mengatur suatu regulasi," katanya.
Editor: Rizky Agustian