get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Perencanaan hingga Eksekusi

Terungkap, Pria Tua di Sumenep Bunuh Tetangga gegara Sakit Hati

Senin, 11 September 2023 - 19:45:00 WIB
Terungkap, Pria Tua di Sumenep Bunuh Tetangga gegara Sakit Hati
Pria tua yang membunuh tetangganya saat ditangkap Polres Sumenep. (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut