Terungkap, Pria Tua di Sumenep Bunuh Tetangga gegara Sakit Hati
Senin, 11 September 2023 - 19:45:00 WIB

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw