get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Aksi Demo Anarkistis, PCNU Sampang Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Negatif

Terungkap, Pembunuh Perempuan di Sampang Sempat Hadir di Pemakaman Korban

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:01:00 WIB
Terungkap, Pembunuh Perempuan di Sampang Sempat Hadir di Pemakaman Korban
Tersangka F (23) pembunuhan Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam saat berada di Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan perempuan bernama Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka berinisial F (23) ternyata sempat menghadiri acara pemakaman korban untuk mengelabui warga dan tidak dicurigai.

Selain itu, pelaku juga sempat membuang barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membunuh korban di belakang rumahnya. Cara ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, antara tersangka dan korban masih satu desa dan keluarga mereka saling mengenal.

"Jadi saat pemakaman, tersangka ini ikut hadir," ujar Sigit, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, usai membunuh korban, tersangka mampu menyembunyikan perbuatannya dengan berperilaku normal seperti keseharian dengan tenang. Bahkan tidak sedikit pun ada kecemasan di raut wajah juga tetap aktif bermain TikTok.

Namun berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

Atas perbuatanya, tersangka terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelumnya, korban Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas bersimah darah dalam kamar rumahnya, Selasa (9/1/2024) dini hari. Tersangka diduga masuk ke kamar korban dengan cara lewat pintu samping lalu menghabisinya.

Motif tersangka karena cemburu dan ingin memiliki suami korban. Selama 2 tahun terakhir tanpa sepengetahuan korban, tersangka menjalin hubungan gelap dengan suaminya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut