Terungkap, Ini Penyebab 71 Warga di Surabaya Keracunan Daging Kurban
Pada upaya pencegahan yang dapat dilakukan, Nanik menerangkan, untuk bahan pangan yang berasal dari olahan makanan dari hewan kurban, proses penyembelihan harus dipastikan telah dilakukan secara higienis. Mengingat daging mempunyai kandungan protein dan mudah membusuk sehingga harus segera didistribusikan dan tidak lebih dari 2 jam, serta diolah atau disimpan di kulkas untuk mempertahankan kualitasnya. Namun jika masih akan disimpan, daging tidak perlu dicuci.
"Antara daging sapi dan kambing berbeda waktu penanganannya. Daging kambing lebih mudah rusak dibandingkan dengan daging sapi. Kambing dengan kandungan protein lebih tinggi bisa bertahan <6 jam dalam suhu ruangan, sehingga jika lebih dari 6-10 jam maka daging cenderung sudah rusak. Sehingga daging sapi dan kambing tidak boleh dicampur," tuturnya.
Karenanya, masyarakat harus memastikan sebelumnya bahwa semua bahan pangan yang akan dikonsumsi telah dicuci bersih, higienis dan diolah/dimasak dengan baik dan benar-benar matang. Seperti dimasak pada suhu >70 derajat celcius.
"Selanjutnya memastikan peralatan masak yang digunakan bersih dan tidak berkarat. Serta, menjaga kebersihan makanan yang akan dikonsumsi, mencuci tangan sebelum makan, dan jangan menyantap makanan yang sudah berbau tidak sedap, berlendir, atau berjamur," ujarnya.
Oleh sebab itu, Nanik mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam berkegiatan sehari-hari secara disiplin dan konsisten. “Tentunya untuk mencegah risiko penularan penyakit baik dari lingkungan maupun dari bahan pangan yang dikonsumsi,” katanya.
Diketahui, sebanyak 71 warga di Surabaya diduga keracunan usai menyantap daging kurban dan dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit. Namun, saat ini kondisi mereka sudah berangsur membaik dan sudah tidak ada yang dirawat lagi.
Editor: Ihya Ulumuddin