Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Siswi SMP yang Mayatnya Mengering di Surabaya
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:35:00 WIB
"Selain cemburu, tersangka Y juga ingin menguasai handphone korban," tuturnya.
Kini kedua tersangka, Y dan R telah diamankan di Mapolres Tanjung Perak. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto 76c dan atau Pasal 81 juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat 1 juncto 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Diketahui, gadis SMP di Surabaya tewas dibunuh. Mayat korban ditemukan dengan kondisi mengering bekas dibakar di bekas gudang peluru kawasan Kedung Cowek, Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin