Terungkap, Bayi di Warung Kopi Banyuwangi Ternyata Dibuang Pasangan Suami Istri
BANYUWANGI, iNews.id - Kasus pembuangan bayi di sebuah warung kopi di Banyuwangi terbongkar. Pelaku ternyata pasangan suami istri yang juga orang tua korban berinisial MAA (27) dan YPS (25). Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno menjelaskan, YPS melahirkan bayinya pada Senin (20/2/2023) sekitar jam 23.00 WIB. Proses melahirkan dilakukan di rumah dengan bantuan suami. Usai memasangkan handuk dan sarung pada bayi perempuan itu, mereka bergegas pergi menaiki mobil.
"Mereka membawa bayi yang baru lahir itu menuju beberapa tempat panti asuhan," kata Agus, Selasa (7/3/2023) di Mapolresta Banyuwangi.
Selanjutnya, pasutri ini sempat singgah di tiga panti asuhan di wilayah Kecamatan Rogojampi dan Banyuwangi, untuk menitipkan bayi perempuan yang baru dilahirkan itu. Hanya saja karena mereka datang tengah malam, seluruh panti asuhan itu dalam kondisi tutup.
"Tujuannya akan menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan supaya dirawat (di sana) dan bisa dijenguk," tuturnya.
Karena tak kunjung menemukan panti asuhan yang buka, sang ibu, YPS, berinisiatif untuk menaruh sang bayi di warung kopi. Harapannya, bayi tersebut akan dirawat oleh pemilik warung.
"Dari ide tersebut pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menggeletakkan bayinya di atas meja sebuah warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi," tuturnya.
Usai menaruh bayi, keduanya pun pergi meninggalkan lokasi warung kopi di depan rumah warga itu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya nekat membuang bayi itu karena tidak mau merawatnya.
"Dengan menaruhnya di warung kopi, mereka berharap bayi itu akan dirawat oleh orang lain. Tujuan pelaku dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan. Sehingga membuang bayinya agar dipungut orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menyatakan, timnya berhasil melakukan identifikasi pelaku dari bukti-bukti yang ada. Dari sanalah akhirnya keberadaan dua pelaku Pasutri ini berhasil diringkus.
"Alhamdulillah pelaku bisa tertangkap, karena ini terbilang kasus yang cukup sulit untuk diungkap," katanya.
Diketahui, bayi perempuan dibuang di sebuah warung kopi di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (21/2/2023) dini hari.
Bayi dibuang di warung milik Astuti (42). Bayi diletakkan di atas meja pada warung yang telah tutup. Astuti menjadi orang pertama yang mengetahui adanya bayi tersebut di warungnya. Ceritanya, Astuti curiga karena mendengar suara tangisan bayi di warung yang berada di depan rumahnya.
Editor: Ihya Ulumuddin