Terungkap! Ada 59 Titik Ladang Ganja yang Ditemukan di Gunung Semeru Pakai Drone
                
            
                "Kami dari Balai Besar menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja, sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut," ucapnya.
Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan tidak ada kaitan antara larangan dan pembatasan penggunaan drone dengan temuan ladang ganja. Sebab lokasi penemuan ladang ganja tidak berada di kawasan jalur wisata Gunung Bromo maupun Gunung Semeru.
Dia menjelaskan aturan pembatasan drone di kawasan taman nasional merupakan aturan dari pemerintah di bawah kementerian. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2019 sesuai dengan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK 1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pelarangan penggunaan drone.
"Dalam pendakian ini untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung, karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujarnya.
Editor: Donald Karouw